Jakarta, Aktual.com — Menteri ESDM Sudirman Said Menegaskan tidak ada kaitan permintaan saham dalam proyek pembagunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Timika, Papua dengan kasus yang menjerat politikus Hanura Dewi Yasin Limpo oleh KPK beberapa waktu lalu.
Hal itu terkait dengan pertemuan permintaan saham yang terjadi antara anggota DPR RI dengan pimpinan PT Freeport Indonesia.
“Ngga ada (hubungannya). Jauh sekali itu urusan listrik kecil banget, ini justru listrik besar sekali. Karena kalau jadi akan jadi PLTA terbesar di Indonesia,” kata Menteri Sudirman, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (16/11).
Ketika ditanyakan, berapa permintaan saham dalam proyek PLTA di Timika yang dimintakan anggota DPR RI terhadap PT Freeport tersebut?. Menteri Sudirman mengatakan dari informasi yang diterima cukup besar.
“Yang dibicarakan, mereka (anggota DPR) meminta 49 persen saham, kemudian 51 persen yang diminta investasi kemudian diminta supaya Freeport beli tenaga listriknya kepada mereka juga,” tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya Sudirman mengatakan oknum politisi yang meminta saham ke PT Freeport untuk mempermudah perpanjangan kontrak juga meminta saham di proyek pembangkit listrik. Hingga kini belum terungkap politisi yang dilaporkan oleh Sudirman Said tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang