Jakarta, Aktual.co — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyerahterimakan 42 dokumen perizinan usaha minyak dan gas bumi kepada Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, guna memotong mata rantai izin tersebut.
“Selama ini perizinan usaha di sektor minyak dan gas bumi, khususnya untuk kegiatan eksplorasi sangat lama. Bahkan memerlukan tahapan yang panjang dan berbelit-belit,” kata Sudirman Said, ditemui pada Pameran dan Konvensi Indonesian Petroleum Association (IPA) 39 Th bertajuk “Working Together to Accelerate Solutions in Anticipating Indonesia’s Energy Crisis” (20-22 Mei 2015) di Jakarta, Rabu (20/5).
Dengan melakukan efisiensi tahapan izin usaha migas menjadi satu pintu, ungkap dia, jika pada awal tahun 2014 izin usaha migas yang masuk di Indonesia mencapai 104 perizinan maka pada akhir tahun lalu dipangkas menjadi 52 perizinan. Upaya tersebut sekaligus menjadi terobosan pemerintah guna menata industri migas nasional.
“Untuk itu pemerintah juga perlu didukung oleh komitmen bersama semua pihak. Bahkan perlu memperhitungkan aspek jangka waktu, pengembangan infrastruktur, dan menjaga mata rantai pasokan migas di Tanah Air,” tuturnya.
Secara umum, jelas dia, permasalahan migas di penjuru Nusantara tidak bisa dilakukan masing-masing. Apalagi, selama lima tahun terakhir kontribusinya terhadap penerimaan negara mampu mencapai 21 persen atau setara Rp1.428 triliun dari keseluruhan penerimaan negara Rp6.500 triliun.
“Sementara, saat ini pelaku bisnis migas di Tanah Air menghadapi tantangan berat mengingat pencadangan minyak dan gas bumi semakin sulit dengan tingkat rasionya mencapai 2:1,” ucapnya.
Padahal, tambah dia, potensi sumber migas nasional tampak di Kawasan Timur Indonesia, tetapi untuk mengoptimalkannya memerlukan pendanaan besar, kesiapan teknologi, dan infrastruktur memadai. Walau begitu, ia optimistis semangat eksplorasi di Indonesia demi kemandirian energi bisa tercapai. 
“Langkah yang bisa dilakukan yakni meningkatkan efisiensi di sisi hulu serta dorongan penggunaan kandungan lokal, sehingga bisa menekan harga,” tukasnya.
Pada kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim Indroyono Susilo mewakili Presiden Joko Widodo, membenarkan berbagai upaya tersebut memang sudah seharusnya dilakukan segera untuk meningkatkan tata kelola industri migas nasional. Apalagi, selama lima tahun terakhir sasaran produksi migas nasional belum tercapai.
“Pada tahun 2014, produksi minyak nasional hanya 818 ribu barel per hari, sedangkan pada tahun 2009 terealisasi 794 ribu barel per hari. Dengan begitu, menambah cadangan minyak adalah hal mutlak yang harus dilaksanakan seiring peningkatan ekonomi Indonesia dan besarnya permintaan pasar,” tambahnya.
Untuk defisit energi nasional, lanjut dia, pemerintah juga telah melakukan sejumlah langkah. Seperti penambahan pasokan listrik dengan pembangunan beberapa pembangkit dari 50.000 MegaWatt diharapkan naik menjadi 90.000 MegaWatt pada tahun 2020.

Artikel ini ditulis oleh: