Jakarta, Aktual.com – Mekanisme acuan penetapan harga minyak (Indonesia Crude Price/ICP) bulan depan akan berubah. Pasalnya, formula perubahan ICP secara resmi telah mendapat persetujuan dari Menteri ESDM, Sudirman Said.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja menyampaikan patokan perubahan yang dilakukan akan terjadi secara dinamis setiap bulan.
“Menteri sudah setuju. Nanti ‘dated brent plus alpha’, berdasarkan publikasi RIM Platts dan evaluasi tiap bulan. Ini agar harga minyak kita tetap realistis tiap bulan,” kata Wirat di Jakarta, Rabu (20/7).
Dia melanjutkan bahwa formulasi baru akan menghitung persentase per bulan kemudian ditetapkan dengan harga rata-rata.
“Persentasenya akan dievaluasi tiap bulan. Jadi bulan ini dan bulan depan akan dikaji formulanya, di-adjust dengan harga rata-rata minyak dunia,” tandasnya.
Seperti diketahui upaya pergantian formula ICP ini karena pemerintah merasa penggunaan referensi rim dan plats yang dilakukan selama ini, sudah tidak sesuai dengan pekembangan harga minyak dunia yang terus mengalami fluktuasi secara cepat.
Pergantian patokan ICP ini diharpkan agar patokan harga yang lebih realistis dengan kondisi harga minyak dunia serta meningkatkan daya tarik minyak Indonesia di pasaran.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka