“Memang desain ini awalnya digunakan bisa untuk minimum 450 MMSCFD per hari. Sesuai dengan rencana kapasitas produksi. Nanti kalau ada sumur Marakes menggunakan fasilitas ini, bisa bertambah sampai 600 MMSCFD,” ucapnya.

Menteri Jonan menyatakan, produksi dari Lapangan Jangkrik ini cukup signifikan terhadap industri hulu migas di Indonesia, untuk menggantikan produksi Blok Mahakam yang sudah mulai turun.

“Ini juga untuk pengganti Blok Mahakam yang sudah mulai turun. Kalau bisa 450 MMSCFD per hari sih minimal, lumayan sekali. Produksi nasional itu 7.100 MMSCFD per hari, ini 450 MMSCFD per hari okelah, menambah 7 persen,” kata Jonan.

Lapangan Jangkrik diketahui menggunakan beberapa teknologi yaitu konsep Integrated Topside Module (ITM) sebagai modul terintegrasi tunggal; Smooth Bore Risers (SBR) untuk gas kering; dan MEG Regeneration Unit (MRU) sebagai sebuah subsistem yang dapat memperbaharui monoethylene glycol (MEG) injected dalam arus produksi guna mencegah risiko pembentukan hidrat.

Dari tinjauan ini, terungkap bahwa ENI mempunyai rencananya untuk menggandeng Chevron terkait penggunaan fasilitas produksi pada proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) di Gendalo-Gehem, Selat Makassar, yang cukup dekat dengan lokasi FPU Jangkrik ini.

“Jadi Chevron tidak usah berinvestasi lagi yang besar, fasilitas yang sama bisa dipakai, supaya tidak ada duplikasi (lebih efisien) dan waktunya bisa lebih cepat,” jelas Menteri Jonan.

Dengan tambahan dari IDD ini nantinya, pada 2022 akan diproduksi 900 MMSCFD gas dari FPU Jangkrik, atau sekitar 13 persen dari produksi gas nasional.

Sebagaimana diketahui, proyek Pengembangan Kompleks Jangkrik di lepas pantai laut dalam Indonesia (yang meliputi Lapangan Jangkrik dan Lapangan Jangkrik North East) telah memulai produksinya (first gas) pada bulan Mei 2017 lalu, lebih cepat dari pada target yang tercantum di dalam Renstra KESDM 2015-2019 yaitu tahun 2018. Produksi dari kedua lapangan disalurkan melalui 10 sumur bawah laut yang terhubung dengan FPU Jangkrik.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka