Jakarta, Aktual.com — Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, kesepakatannya dengan PT Freeport Indonesia didasari sikap saling menghormati kedua belah pihak.
“Kesepakatan dengan Freeport adalah strategis, yang didasari pada ‘mutual respect’, baik Freeport sebagai pelaku usaha, maupun pemerintah sebagai regulator,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (12/10).
Menurut Sudirman Said, rumusan surat yang dikirimkannya kepada Freeport sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Surat itu tidak ada risiko baik hukum maupun politik, tidak ada pelanggaran hukum, dan tidak ada kata-kata perpanjangan kontrak, tetapi rumusan itu menjadi solusi bagi persiapan kelanjutan investasi Freeport dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka