Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VII DPR RI M. Suryo Alam mengatakan hasil audit yang dilakukan Pertamina hendaknya diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditindaklanjuti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar ditemukan berapa besar kerugian negara.

“Paling baik hasil audit diserahkan ke KPK, kita dorong dan kita awasi bahwa hasil audit forensik harus diserahkan ke KPK untuk pidana korupsinya, sedangkan kerugian negara perlu audit lanjutan oleh BPK,” ujar Suryo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (13/11).

Suryo mengaku memgapresiasi Sudirman Said yang berani mengumumkan hasil audit. Ia pun menegaskan Komisi VII akan mendorong Menteri ESDM menyerahkan hasil audit tersebut untuk ditindaklanjuti BPK dan KPK usai masa reses (Baca: Beda Pernyataan Antara Menteri ESDM dan Dirut Pertamina, Ketua MPR Minta Hasil Audit Petral).

“Saat masa sidang kedepan kita dorong pemerintah khususnya Kementrian ESDM untuk menindak lanjuti hasil audit forensik dengan menyerahkan ke KPK dan BPK. Kami apresiasi Menteri Sudirman Said yang berani mengumumkan hasil audit ke Publik. Tentu kita dorong dan dukung untuk tindak lanjut berikutnya. DPR (Komisi VII) akan mengawal bersama masyarakat dan tentu dibantu oleh media juga,”

“Pernyataan Dirut Pertamina akan kita buktikan dengan langkah tindak lanjut oleh KPK dan BPK,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta laporan Tim Tata Kelola Migas soal audit tersebut. “Kami juga akan menanyakan rekomendasi Laporan Tim Tata Kelola Migas, ada beberapa butir dalam laporan selain audit forensik tersebut, nanti kita baca lagi laporannya,” tandas Politisi Golkar ini.

Artikel ini ditulis oleh: