Jakarta, Aktual.com — Beredarnya rekaman penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh satu menteri dapat dijerat sebagai sebuah dugaan tindak pidana.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan tersebut jika ada laporan masuk. Sebab, sejauh ini belum ada satu pihak pun yang melaporkan dugaan penghinaan terhadap Jokowi sebagai Kepala Negara maupun Kepala Pemerintahan.
“Mungkin Sekretariat Negara yang melaporkan. Kan mekanismenya begitu. Tapi kalau ada laporan ya ditindaklanjuti,” kata Budi di Mabes Polri, usai syukuran HUT Bhayangkara ke 69 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).
Menurutnya, mungkin nanti pasti ada pihak-pihak yang melaporkan. Dia pun tak ingin berspekulasi apakah persoalan ini sudah masuk ranah pidana. “Ya tergantung materinya apa,” papar jenderal bintang tiga jebolan Akademi Kepolisian 1984 ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby