Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) dan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). Rapat tersebut membahas RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membeberkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi Undang-undang Minerba yang menjadi usul inisiatif DPR RI dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg). Pihaknya sudah melakukan identifikasi masalah berdasarkan pasal-pasal yang diajukan perubahan dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara sebanyak 9 pasal. Aktual/TINO OKTAVIANO

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano