Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (Kanan) bersama Pakar Hukum Pidana, Muladi (kanan) dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Basyuni Masyarif (kiri) menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2015). Raker membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari masing-masing Fraksi di Komisi III kepada Pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh: