Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan alasan Pesiden Joko Widodo menyerahkan nama-nama calon menterinya ke KPK dan PPATK sebelum diumumkan. Menurutnya, hal itu dilakukan Presiden Jokowi lantaran ingin mengetahui rekam jejak para kandidat menteri.
Bahkan, kata dia, setelah diumumkan secara resmi para menteri yang ditunjuk harus menandatangani kontrak khusus. Yakni, mereka tidak boleh menambah kekayaan kecuali dari penghasilan atau gaji sebagai pejabat negara yang sah dan tiap tahun harus diaudit oleh KPK.
Dalam kontrak itu, kata dia, para menteri juga harus menyetujui bahwa tugas mereka hanya kerja dan kerja. Sebagai pembantu presiden, para menteri tidak boleh memikirkan lagi soal menambah harta.
“Serta mendengar aspirasi rakyat dan menperjuangkan dalam keputusan politik pembangunan demi kesejahteraan rakyat,” kata Tjahjo melalui pesan singkat, Selasa (21/10).
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo menunda pengumuman kabinetnya karena dinilai ada sejumlah nama yang diragukan integritasnya terkait pemberantasan korupsi.
“ICW minta Jokowi tunda pengumuman kabinet,” kata Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (21/10).

Artikel ini ditulis oleh: