Jakarta, Aktual.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan 6 arahan terkait hilirisasi mineral sesuai amanat UU No.4 Tahun 2009 Tentang Minerba.
“Tadi ada rapat terbatas dengan Presiden terkait hilirisasi mineral. Dan ada enam poin yang disebutkan,” kata Jonan saat menggelar jumpa pers di Kementerian ESDM, Jakarta, ditulis Rabu (11/1).
Pertama, semua kekayaan alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana tercantum dalam undang-undang dasar.
Kedua, peningkatan penerimaan negara harus dipertimbangkan dalam setiap pembuatan aturan atau kebijakan. Ketiga, harus dipertimbangkan juga terciptanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Jangan sampai ada kegiatan pertambangan mineral yang tutup atau tidak membuat hilirisasi sehingga kesempatan kerja justru menghilang.
Keempat adalah harus ada dampak yang positif dan signifikan baik bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Jangan sampai ada kebijakan yang membuat menurun pendapatan per kapita atau pun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB),” kata Jonan.
Selanjutnya, yang kelima terkait dengan iklim investasi harus terangsang, karena tidak mungkin semua kemakmuran ekonomi, kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat stabil semua diciptakan dari APBN, sehingga membutuhkan banyak dari investasi.
Keenam bahwa divestasi (pengurangan beberapa jenis aset baik dalam bentuk finansial atau barang) bagi investasi asing di bidang pertambangan harus dilakukan. “Sebisa mungkin divestasinya dapat mencapai 51 persen, karena ini perlu dan semangat untuk menjadikan penguatan nasional,” kata Mantan Menteri Perhubungan tersebut.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa cadangan mineral dan batubara (minerba) RI akan habis sehingga pemanfaatannya harus dilakukan dengan kalkulasi atau perhitungan cermat.
“Diprediksi 83 tahun mendatang sudah akan habis,” katanya.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan