Jakarta, Aktual.com- Mantan Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas, sekaligus Pengamat Ekonomi dan Energi dari UGM, Fahmy Radhi menyebut Menteri ESDM, Ignasius Jonan telah gagal paham dalam persoalan BBM satu harga.
Perkataan Menteri Jonan yang ingin memaksa SPBU asing turut dalam aturan penjualan BBM yang harganya selaras di seluruh Indonesia, hal itu merupakan blunder bagi Jonan sebagai Menteri ESDM yang baru diangkat.
Menurut Fahmy, BBM satu harga itu hanya berlaku kepada PT Pertamina sebagai perusahaan BUMN, dan itupun tidak berlaku kepada semua jenis minyak, namun melainkan kepada BBM penugasan dari pemerintah, yang diberi subsidi oleh pemerintah.
“Jonan gagal paham tentang kebijakan BBM satu harga. Sebenarnya itu penugasan bagi Pertamina untuk menanggung biaya transpotasi agar harga BBM Premium dan Solar, (bukan Pertamax dan lainnya) satu harga dari Sabang sampai Merauke,” katanya, Minggu (13/10).
Dia menegaskan bahwa karakter perusahaan swasta dengan BUMN tentu berbeda. Perusahaan swasta mengembangkan usahanya di Indonesia atas dasar mekanisme pasar. Berbeda dengan BUMN yang dimiliki oleh negara dan dibawa kehendak pemerintah untuk pelayanan kepada publik, dan itupun dengan catatan bahwa perusahaan BUMN tidak boleh dirugikan.
“SPBU asing di Indonesia lantaran penetapan harga BBM yang dijual ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar. Kebijakan Jonan untuk memaksa satu harga pada SPBU Asing merupakan kebijakan musatahil yang hanya untuk menyenangkan juragan saja seperti perusahaan BUMN atau yes man mentality,” tuturnya.
Sebelumnya Jonan mengaku sedang menyusun regulasi pelaksanaan BBM satu harga, ia menegaskan kebijakan itu akan diberlakukan kepada semua badan usaha penyalur BBM.
“Bukan pertamina aja, tapi semua. Total, Shell, Petronas, semua wajib. Masa peraturan cuma khusus BUMN,” kata Jonan di Gedung DPR, Kamis (20/10)
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby