Jakarta, Aktual.com – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan memaksa para perusahaan otobus besar untuk menerapkan pembelian tiket secara daring atau “online”. Kebijakan tersebut rencananya akan diterapkan setahun mendatang.
“Kita akan paksa (menerapkan sistem online), kasih waktu setahun lagi,” ujar Jonan saat pemantauan Posko Angkutan Lebaran Kemenhub 2016 di Jakarta, Jumat (24/6).
Dia menyebutkan PO-PO besar sudah menerapkan sistem online tersebut, namun masih banyak juga yang urung menerapkan. Mungkin PO-PO kecil masih mempertimbangkan dari segi bisnisnya karena mereka paling hanya punya 10 bus. Terkait hal tersebut, Jonan akan memanggil Organisasi Pengusaha Angkutan Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) untuk mendorong penerapan sistem online tersebut.
“Ini kan cuma masalah teknologi, nanti saya akan panggil Organda,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka