Menteri ESDM, Ignasius Jonan menetapkan harga jual COPI ke PGN naik USD 0,9 per MMBTU. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan tarif listrik untuk periode 1 Januari sampai 31 Maret 2018 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan periode tiga bulan terakhir.

“Pemerintah memutuskan bahwa tarif listrik untuk 1 Januari sampai 31 Maret 2018 dinyatakan tetap, jadi sama dengan periode tiga bulan terakhir,” kata Menteri Jonan pada konferensi pers di Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (27/12).

Dengan ketetapan tersebut, besaran tarif rata-rata untuk beberapa pelanggan listrik adalah sebagai berikut, 1) Rumah tangga 450 VA, tetap sebesar Rp415 per kWh; 2) Rumah tangga 900 VA tidak mampu, tetap sebesar Rp586 per kWh; 3) Rumah tangga 900 VA mampu, tetap sebesar Rp1.352 per kWh; dan 4) pelanggan non subsidi (tariff adjustment), tetap sebesar Rp1.467 per kWh.

Selain tarif listrik yang tidak naik, Menteri Jonan juga menyatakan bahwa harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan minyak tanah, serta BBM Khusus Penugasan yakni Premium mulai 1 Januari 2018 tidak mengalami perubahan.

“Harga eceran BBM untuk yang Gasoline RON 88 atau yang biasa disebut Premium dan juga Gasoil 48 atau Solar ditetapkan harganya sama atau tidak naik untuk periode 1 Januari sampai 31 Maret 2018,” kata Jonan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid