Jakarta, Aktual.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya akan membahas kebijakan penerbitan pajak kantong belanja plastik guna menciptakan kebijakan yang holistik dan tepat untuk dijalankan. Pembahasan ini akan dimulai dengan berkomunikasi ke pihak-pihak terkait, seperti kementerian keuangan, kementerian perindustrian serta perwakilan industri dan masyarakat.
Dalam keterangan resminya, Siti Nurbaya mengatakan bahwa terkait dengan penerbitan pajak bagi kantong belanja plastik, hasil uji coba menunjukkan secara kuantitas memang ada penurunan yang signifikan dalam penggunaan kantong plastik.
Untuk itu, lanjutnya, untuk menciptakan kebijakan yang holistik dan tepat untuk dijalankan, pihaknya juga harus berkomunikasi dengan semua pihak yang terkait dengan ini.
“Kita harus mendengar juga suara dari produsen plastiknya, dari pedagang plastiknya, dari komunitasnya yang meminta akuntabilitas dari para peritelnya, ini tengah kami diskusikan terus, dan setelah saya banyak berdiskusi dengan asosiasi plastiknya. Biodegradable plastic, atau jenis lainnya juga kita sedang kaji saat ini, untuk jadi alternatif,” kata Siti dalam siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Sabtu (25/2),
Hal yang paling membanggakan, sebut Siti, adalah peran aktif dari lebih kurang 1.000 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dalam upaya sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya mengelola sampah. Hal ini merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk mempererat mata rantai komunitas yang sekaligus pelaku gerakan bersih sampah ini, ujar dia.
Data United Nations for Environment Program (UNEP) menyatakan, setiap tahunnya terdapat 0,5 hingga 1,3 juta ton sampah plastik yang masuk ke perairan Indonesia. Sayangnya, jutaan ton sampah tersebut tidak hanya berasal dari Indonesia, namun juga dari negara lain, seperti Asia Timur, atau negara-negara yang memiliki koneksi jalur laut serta sungai dengan Indonesia.
Direktur UNEP, Erik Solheim menegaskan, saat ini adalah saat yang tepat untuk mengatasi masalah plastik yang ada di perairan Indonesia. Polusi plastik di perairan Indonesia, disebutnya, akan menetap di dasar lautan Kutub Utara dan secara perlahan naik ke permuakaan melalui mata rantai makanan mahluk hidup.
“Selama ini kita telah berdiam diri terlalu lama, sedangkan permasalahan ini semakin parah. Hal ini harus kita hentikan,” dia menambahkan.
Indonesia sendiri, seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, menargetkan untuk mengurangi 70 persen sampah yang ada wilayah perairan lautnya. Siti pun mengamini target yang dinyatakan oleh Luhut. Terlebih menurutnya, jumlah sampah di Indonesia sudah mencapai 65 juta ton.
“Ketika kita bilang 70 persen adalah target kita, maka pengertiannya adalah tujuh puluh persen dari 65 juta ton sampah di Indonesia (one in one year),” ujar Siti.
Sebagai catatan, sekitar 14 persen dari target tersebut adalah sampah plastik. Di dalam rencana jangka menengahnya, Indonesia bertekad untuk mengurangi sampah plastik sebanyak 70 persen di tahun 2025.
“Hal yang paling penting adalah membangun kesadaran untuk menjaga kebersihan, serta usaha yang berkesinambungan dan secara terus menerus dilakukan. Dan ini hanya bisa dilakukan bila komunitas atau masyarakat mendukung gerakan bersih laut,” lanjutnya
Dukungan pemerintah daerah merupakan pegangan bagi komunitas, di mana menurut UU Nomor 18 Tahun 2008 menyatakan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab atas pengelolaan sampah diwilayahnya masing-masing, sementara posisi pemerintah pusat adalah pihak yang menyusun pedoman kerja bagi tiap pemerintah daerah tersebut.
Pewarta : Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















