Jakarta, Aktual.com — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mempertanyakan analisis kelayakan pengurukan pasir dari Pulau Tunda, Banten, yang digunakan sebagai materil reklamasi teluk Jakarta.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada analisis yang dilaporkan ke Kementrian LHK sehingga izin amdal masih diteliti dan diawasi.
“Materialnya dari Pulau Tunda, tapi mana materi analisisnya enggak disampaikan ke kami. Memang izin amdal sedang kami teliti dan semua tidak menyebut bahan urukan dari mana, itu bagian yang kami harus awasi,” ujar Siti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4).
Siti menjelaskan bahwa Kementerian LHK pernah kalah di pengadilan dalam persoalan amdal, sehingga pihaknya terkesan ‘diam’ terkait proyek reklamasi.
“Selama ini memang Menteri LHK tidak ada interaksi karena ada gugatan PTUN dan LHK kalah. Interaksi putus. Baru sekarang kami minta, panggil satu-satu. Dokumen amdal sudah kami dapatkan Jumat kemarin, itu sudah ada nama-nama pengembangnya, baik yang sudah selesai maupun dalam perencanaan,” kata Siti.
Artikel ini ditulis oleh: