Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (kanan) berbincang dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (tengah) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan (kiri) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/12). Rapat tersebut membahas soal proyek pengolahan gas dari Lapangan Gas Abadi di Blok Masela, Laut Arafura. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/nz/15.

Jakarta, Aktual.com – Sengkarut reklamasi Teluk Jakarta membuat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengambil sikap

Siti Nurbaya akan meninjau ulang izin Amdal proyek reklamasi.

“Kami akan review atau meninjau ulang semua Amdal, termasuk yang sudah dibangun di pulau C dan sebagian pulau D, termasuk pulau G dan lain-lain,” ujarnya di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/4).

Menurut Siti, di pulau reklamasi itu, ada yang sudah dibangun, ada yang Amdal sudah jadi, dan ada yang Amdal dipersiapkan.

“Selain mereview, kita juga mengintervensi substansi dari Amdal secara keseluruhan pantai utaranya,” ucapnya.

Sementara itu, Siti menyampaikan kalau dilihat, pulau C-D beirisan dengan Pemda Provinsi Banten atau kabupaten Tangerang di Barat, dan di sebelah Timur dengan Pemda Bekasi atau Provinsi Jawa Barat.

“Makanya kita akan duduk bareng , lihat secara keseluruhan. Jadi selain itu, kemarin atas arahan DPR dan sesuai UU Nomor 32 tahun 2009 pasal 73 diminta kementerian LK melakukan pengawasan dan supervisi apa yang sesungguhnya terjadi di lapangan,” sergahnya.

Artikel ini ditulis oleh: