Jakarta, Aktual.co — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengatakan jika pembangunan proyek reklamasi teluk Jakarta oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta belum memiliki izin amdal.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron kepada Aktual.co, usai menggelar rapat kerja dengan Menteri LHK, di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (10/6).
“Saya juga menayakan soal ijin-ijin berkaitan dengan amdal dari kementerian LHK dan dengan tegas Menteri mengatakan bahwa memang belum memiliki (ijin) amdal,” kata Herman.
Diakui Herman, dirinya sempat terkejut dengan pernyataan menteri LHK itu, lantaran meski belum mengantongi ijin amdal pihak pengembang tetap melakukan kegiatan pembangunannya.
“Loh, kalau belum memiliki (ijin) amdal kenapa kemudian jalan terus (proyek reklamasi), amdal itu kan prasyarat melakukan kegiatan infrastruktur, jadi saya kira ini tidak bisa kemudian dibiarkan,” ucap politikus Demokrat tersebut.
Oleh karena itu, sambung Hemran, banyaknya kejanggalan terlebih pada perijinan yang belum dipenuhi pihak pengembang maupun pemda DKI Jakarta tentu menjadi keseriusan komisi selaku mitra pemerintah.
“Kami meminta kepada kementerian LHK untuk segera menindaklanjuti dan kami meminta juga dalam waktu dekat untuk melakukan kunjungan ke lokasi (reklamasi) supaya tahu persis apa yang memang dilakukan. Dan kami komisi IV sudah satu suara jika proyek reklamasi teluk Jakarta diseriusi tanpa pretensi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang