Menurut Siti, pemadaman terpadu merupakan bagian dari sistem pengendalian yang telah disusun pasca-Karhutla 2015. Indonesia, kata dia, telah melakukan banyak langkah koreksi dan terbukti mampu mengatasi karhutla pada tahun 2016, 2017, dan 2018.
Pemerintah juga akan terus bekerja keras menutupi celah-celah yang masih menjadi penyebab terjadinya kebakaran berulang di tahun ini. “Pemerintah Indonesia terus bekerja keras untuk kepentingan masyarakat, dan tidak akan kalah apalagi mengalah atas dasar tekanan-tekanan pihak tertentu. Karena kehidupan bernegara di Indonesia diatur oleh konstitusi negara Indonesia yakni UUD NRI 1945,” tegasnya.
Siti Nurbaya juga terus memberikan semangat kepada tim pemadam di lapangan, sebagai tim di garda terdepan untuk terus bekerja jika ada potensi kebakaran.
Dia menegaskan, Karhutla di Indonesia sebanyak 99 persen disebabkan karena faktor kesengajaan dari perbuatan manusia. “Kami tidak akan membiarkan pihak-pihak yang sengaja membakar hutan dan lahan. Kami akan kejar dan tindak tegas,” katanya, menegaskan.
Artikel ini ditulis oleh: