Jakarta, Aktual.com — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melaporkan adanya indikasi kerusakan lingkungan dari dampak reklamasi teluk Jakarta. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR beserta pemprov Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta di kompleks parlemen, Rabu (20/4).
“Kami laporkan indikasi awal bahwa banjir dan rob misalnya ada gap tapi efek belum terasa. Berkenaan dengan kerusakan lingkungan di tanah urukan tidak diketahui dampak sumbernya. Pengembang ambil tanah di satu pulau itu pulau Tunda, di tanya amdalnya ternyata kita enggak dapatkan. Soal daya dukung juga belum jelas. Jadi bebarapa isu kontroversial kita coba akses,” ujar Siti dalam raker di Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4).
Ia pun menuturkan, kajian dampak sosial seperti kehidupan nelayan juga tidak memadai. “Di muara angke kemungkinan mangrove mati karena air laut enggak berjalan dengan baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Siti menjelaskan bahwa izin amdal memiliki dua tahap. Pertama amdal reklamasi dan kedua amdal infrastruktur.
“Menurut catatan kami amdal reklamasi ada yang sudah jadi ada, yang sedang dilaksanakan dan ada yang masih dalam rancangan. Infrastrukturnya ternyata belum ada (izinnya),”
“Infrastruktur maksudnya jembatan listrik kawasan perumahan. Pengolahan limbah dermaga dan lain-lain,” ungkap dia.
Sementara, berdasarkan kajian di pulau D reklamasi sudah banyak dibangun infrastruktur berupa gedung, yang dalam temuan KLHK semuanya tanpa dilengkapi izin Amdal serta izin mendirikan bangunan (IMB).
“Kalau kita liat kelengkapan analisis amdal berdasarkan 6 kriteria kemenLHK di DKI kami identifikasi sampai dengan pulau N. Di Tangerang juga sudah ada reklamasi mereka namakan pulau 1-6. Kita lihat amdalnya masih lemah, kesediaan air bersih tidak dikaji. Masalah listrik, gas dan lainnya ternyata juga enggak dkaji kecuali pulau G dn H,”
“Menyinggung sedikit dampaknya aja. Banjir, D dikaji tapi enggak timbulkan dampak penting. G, dampak penting, tapi H sampai L tidak dikaji. Urukan (pasir) seluruhnya tidak mengkaji. Jadi enggak dikatakan memang kalau ngambilnya dari pulau Tunda,” katanya.
Siti menambahkan, dilihat dari data penelitian secara cepat tentang aspek lingkungan bahwa jaringan kabel bawah laut wilayah Tangerang dan DKI tidak dikaji.
“Kable laut rata-rata enggak dikaji kecuali pulau H menimbulkan dampak penting,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh: