JAKARTA, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengkritik pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menuduh ada upaya untuk merusak Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mendukung pencalonan Anies Baswedan sebagai presiden sebagai pernyataan yang kurang bijaksana. Luhut menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan menghalangi calon tertentu untuk berkompetisi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 karena beliau menghormati prinsip demokrasi. Ia menegaskan bahwa tuduhan AHY tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak benar adanya. Dalam acara “Rosi” di Kompas TV pada hari Kamis (20 Juli 2023), Luhut, yang juga merupakan seorang mantan perwira militer, menjamin bahwa tindakan semacam itu tidak akan pernah terjadi, dan ia menolak pandangan AHY sebagai sesuatu yang tidak masuk akal.

Tuduhan tentang upaya penghalangan ini muncul setelah AHY menyebutkan tentang usaha Kepala Staf Presiden, Moeldoko, yang berusaha merebut kendali atas Partai Demokrat melalui peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Luhut mengaku heran dengan dugaan bahwa Jokowi terlibat dalam usaha menghalangi pencalonan Anies sebagai presiden. Ia yakin bahwa Jokowi tidak akan campur tangan dalam upaya Moeldoko untuk merebut kendali atas Partai Demokrat. “Presiden tidak pernah mencampuri masalah hukum atau menghalangi individu, seperti yang dituduhkan oleh Agus sebelumnya, bahwa ada usaha menghalangi partainya. Itu sama sekali tidak benar,” tegas Luhut. Sebaliknya, Luhut menuding AHY memiliki potensi untuk menghalangi orang lain jika kelak memiliki jabatan yang berpengaruh.

Sebelumnya, sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, AHY menduga bahwa PK yang diajukan oleh Moeldoko terkait kepemimpinan partai bertujuan untuk menghalangi pencalonan Anies Baswedan sebagai presiden. Menurut AHY, langkah tersebut mengganggu soliditas Partai Demokrat yang merupakan bagian dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). “PK ini kemungkinan terkait dengan kepentingan politik dari pihak tertentu. Tujuannya jelas, untuk menghalangi pencalonan Anies Baswedan,” kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, pada 3 April 2023.

AHY juga menguatkan dugaannya dengan menunjuk waktu pengajuan PK. Kelompok Moeldoko mengajukan PK ke Mahkamah Agung pada tanggal 3 Maret 2023. Sehari sebelumnya, pada tanggal 2 Maret 2023, Partai Demokrat secara resmi mengumumkan dukungannya terhadap Anies sebagai calon presiden. AHY menuduh bahwa langkah Moeldoko tersebut bertujuan untuk mengganggu soliditas KPP. “Salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat. Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rohadi M Raja