Selebaran berisi larangan bermain Pokemon terpampang di papan pengumuman yang berada di lobi Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) di Jakarta, Jumat (22/7/2016). MenPANRB mengeluarkan surat edaran soal larangan bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan kantor pemerintah. Saat ini game virtual berbasis GPS seperti Pokemon Go tengah booming, namun permainan berbasis GPS seperti ini dikhawatirkan pemerintah bisa mengancam keamanan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara