Beranda Lensa Aktual Flash Photos Menteri PPPA Yohana Yembise Kunjungi Keluarga Yuyun Flash Photos Menteri PPPA Yohana Yembise Kunjungi Keluarga Yuyun 5 Mei 2016, 21:04 Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise (kedua kanan) didampingi Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kanan) berbincang dengan keluarga korban YY saat mengunjungi kediaman korban di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, (5/5). Dalam kunjungannya Yohana Yembise menyatakan turut bebela sungkawa atas nama pemerintahan, dan menuntut agar tersangka yang berstatus anak-anak sesuai dengan Undang Undang (UU) Perlindungan Anak agar dihukum maksimal 10 tahun dan direhabilitasi serta hukuman seumur hidup bagi tersangka dewasa agar menimbulkan efek jera. ANTARA FOTO/David Muharmansyah/pd/16 1 dari 2 Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise (tengah) menucapkan belasungkawa terahadap keluarga korban YY saat mengunjungi kediaman korban di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, (5/5). Dalam kunjungannya Menteri Yohana Yembise menyatakan agar tersangka yang berstatus anak-anak sesuai dengan Undang Undang (UU) Perlindungan Anak agar dihukum maksimal 10 tahun dan direhabilitasi serta hukuman seumur hidup bagi tersangka dewasa agar menimbulkan efek jera dan juga akan percepatan pembahasan RUU Kebiri. ANTARA FOTO/David Muharmansyah/pd/16 Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise (kedua kanan) didampingi Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kanan) berbincang dengan keluarga korban YY saat mengunjungi kediaman korban di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, (5/5). Dalam kunjungannya Yohana Yembise menyatakan turut bebela sungkawa atas nama pemerintahan, dan menuntut agar tersangka yang berstatus anak-anak sesuai dengan Undang Undang (UU) Perlindungan Anak agar dihukum maksimal 10 tahun dan direhabilitasi serta hukuman seumur hidup bagi tersangka dewasa agar menimbulkan efek jera. ANTARA FOTO/David Muharmansyah/pd/16 Artikel ini ditulis oleh:Antara Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos YDBA dan Disperindag Jawa Barat Komitmen Kembangkan IKM di Wilayah Bandung Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Pakistan Borong 40 Unit Jet Tempur Siluman China Pesaing F-35 Lightning... 24 Desember 2024, 16:45 Bapanas Catat Harga Daging Sapi Turun Menjadi Rp128.730 per Kg.Telur Ayam... 24 Desember 2024, 09:13 KPK Akan Cek Kembali Informasi Penangkapan Hasto 24 Desember 2024, 10:26 Anggota DPR: Kenaikan PPN Diiringi Insentif untuk Jaga Daya Beli 24 Desember 2024, 08:34 IHSG Menguat Ikuti Bursa Kawasan Asia dan Global 24 Desember 2024, 09:41