Jakarta, aktual.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengumumkan bahwa anggaran Kementerian PUPR untuk tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp146,98 triliun.
“Untuk 2024 kami mendapatkan amanah membelanjakan anggaran sebesar Rp146,98 triliun,” kata Basuki dalam Konferensi Pers yang membahas Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Dia juga menambahkan bahwa anggaran tahun 2024 ini belum mencakup alokasi untuk melanjutkan program perbaikan jalan di daerah, yang diamanahkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) dan siap dialokasikan sebesar Rp15 triliun. Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk pembangunan wilayah otonomi baru di empat provinsi di Papua, dengan alokasi sekitar Rp11 triliun.
Dari total anggaran 2024 tersebut, sebagian akan dialokasikan untuk menyelesaikan pembangunan 15 bendungan yang masih berlangsung, termasuk pembangunan 8 bendungan baru seperti Bendungan Cibeet dan Cijuray di Citarum Hilir.
“Kita juga melakukan pembangunan irigasi seluas 4.000 hektare untuk melengkapi bendungan-bendungan yang sudah selesai sebelumnya. lalu untuk rehabilitasi irigasi 38 ribu hektare,” tambahnya.
Selanjutnya, anggaran 2024 juga akan digunakan untuk membangun jalan tol sepanjang 19,36 km, termasuk Tol Serang–Panimbang, Tol Semarang-Demak, dan Tol Bayung Lencir–Tempino sebagai bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera.
Selain itu, anggaran Kementerian PUPR untuk tahun 2024 juga akan dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan kapasitas 2.985 liter/detik.
Berbagai alokasi anggaran juga akan digunakan untuk melanjutkan upaya penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) seperti Bromo-Tengger-Semeru dan Dieng, serta menyelesaikan proyek-proyek pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pada tahun 2024, anggaran Kementerian PUPR juga akan dialokasikan untuk membangun 2.585 unit rumah susun, memberikan bantuan bagi 45.872 unit rumah swadaya, dan menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) bagi 820 unit perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Artikel ini ditulis oleh: