Pekerja mengawasi sumur panas bumi (Geothermal) Unit 5-6 di Desa Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (30/3). Indonesia memiliki potensi panas bumi hampir 29.000 MW atau mencapai 40% total potensi panas bumi dunia yang merupakan sumber energi ramah lingkungan. PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) memprioritaskan pengembangan dan aplikasinya sebagai proyek strategis hingga 2019. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/Spt/16.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Dewan Energi Nasional, Abadi Purnomo mengkhawatirkan kebijakan korporasi oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno untuk memindahkan Asset Pertamina Geothermal Energi (PGE) menjadi bagian dari PT PLN (Persero). Hal tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan dampak buruk bagi pengembangan geothermal (energi panas bumi) di Indonesia.

Karena Menurut Abadi, selama ini sumber daya PLN belum teruji untuk mengelola sektor panas bumi. Mengingat sistem pembangkit panas bumi yang terkonstruksi dengan rumit dan membutuhkan keilmuan yang kompleks, sehingga nantinya infrastruktur akan mengalami kerusahan dan PLN akan menderita kerugian.

“Tindakan untuk mengakuisis adalah tindakan korporasi dan ranahnya Kementerian BUMN, tapi tolong diperhatikan secara matang. PLN akan menderita kalau melakukan akuisisi panas bumi,” kata Abadi di RM Batik Kuring area SCBD Jakarta. Selasa (9/8).

Sebaliknya dia menilai bahwa sektor geothermal merupakan kompetensi kerja bagi Pertamina. Kemampuan ini sinkron bagi perusahaan yang bergerak di bisnis sektor hulu migas yang lebih mengerti struktur geologi.

Lagian tambahnya, tidak salah jika Pertamina bergerak di sektor geothermal karena fokus bisnis Pertamina sudah mengalami pergantian, Dari semula sebagai perusahaan migas, namun sekarang menjadi perusahaan energi.

“Geothermal memang kompetensi sektor hulu, sama seperti Chevron juga melakukan hal yang sama. Ini juga membutuhkan keilmuan bawah tana, nanti mau gaji ahli nambah kos lagi.
Saya khawtir jika akusisi ini terjadi akan menjadi kemunduran yang luar biasa bagi pengembangan geothermal,” pungkasnya. (Dadang Sah)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid