Holding Energi PGN-Pertamina
Holding Energi PGN-Pertamina

Jakarta, Aktual.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno kembali menyatakan realisasi holding energi atau holding migas tinggal membutuhkan sentuhan terakhir.

Saat ini Peraturan Pemerintah (PP) tersebut telah sampai di meja Presiden dan menunggu penandatanganan. Dia memperkirakan regulasi itu mendapat persetujuan akhir bulan ini atau selambat-lambatnya pada awal tahun baru.

“Holdingisasi sekarang sudah proses final. PP 44 sudah selesai, itu sebagai dasar. Kemudian ada PP lagi yaitu PP imbreng dari Kementerian Keuangan yang nanti akan ditandatangani Presiden sebelum akhir tahun ini. Kalau tidak selesai, kami harapkan awal tahun selesai,” ujar Rini di Kawasan SCBD, Selasa (13/12).

Kemudian Rini menegaskan keyakinannya dengan dilakukan holding yang mencaplok PGN ke dalam Pertamina, atau PGN digabungkan dengan Pertagas (anak usaha Pertamina), maka Pertamina akan menjadi semakin kuat.

“Memang harapan saya supaya dengan holding ini terjadi sinergi juga PGN dan Pertagas. Saya meyakini dengan ini lebih kuat. Kalau sekarang sudah menjadi lima besar, saya berharap Pertamina menjadi tiga besar dunia,” tandasnya.

Sementara sebelumnya Dewan Energi Nasional (DEN) dengan tegas menyatakan rencana oleh Menteri Rini Soemarno, tidak menjawab kepentingan migas nasional.

Secara prinsip ujar Anggota DEN, Syamsir Abduh, terdapat 5 aspek tujuan holding yaitu, meningkatkan penciptaan nilai pasar perusahaan, meningkatkan keunggulan kompetitif, meningkatkan bargaining posisition, menciptakan sinergi yang optimal, serta melakukan rasionalisasi peruhaan yang mempunyai value creation yang rendah.

“Rencana holding Pertamina dan PGN tidak menjawab kelima prinsip itu,” kata Abduh, Senin (12/12).

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka