Jakarta, Aktual.com — Menjelang dibahasnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016, Menteri BUMN Rini Soemarno tetap mengajukan penyertaan modal negara (PMN) untuk 23 BUMN.
Langkah pemerintah ini, diwanti-wanti oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Karena menurut FITRA, PMN itu berpotensi menjadi bancakan direksi dan kelompoknya. Apalagi selama ini transparansi PMN relatif tidak ada.
“Maka kami sebagai rakyat hanya mengandalkan DPR agar mau menolaknya seperti di APBN 2016 lalu,” ujar Sekjen FITRA, Yenny Sucipto kepada Aktual.com, Jumat (4/3).
Apalagi, untuk PMN-PMN belakangan, belum pernah dilakukan evaluasi sejauh apa dampaknya terhadap kinerja perusahaan dan kesejahteran rakyat.
“DPR jangan sampai menyetujuinya. Selama ini evaluasinya belum jelas. Sehingga PMN itu tidak asal digelontorkan begitu saja, tanpa desain dan roadmap kerja bumn ke depannya,” kecam dia.
Bahkan, bukan tidak mungkin kalau PMN tanpa evaluasi itu tetap diajukan, maka hanya akan jadi bancakan seperti yang sudah-sudah. “Iya potensinya begitu (jadi bancakan). Nantinya malah dibuat bancakan saja sama elit-elit tertentu,” tegas Yenny.
Ketika dikonfirmasi, kalau alasan PMN yang diajukan Kementerian BUMN itu untuk mendongkrak kinerja BUMN, Yenny menuding semua alasan memang biasa dilontarkan. “Itu kan alasan mereka. Makanya tetap kuncinya ada di DPR dan mekanisme evaluasi terlebih dahulu,” tandas dia.
Sebelumnya, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, menegaskan, pada APBNP 2016, pemerintah merencanakan pemberian PMN terhadap 23 BUMN sebanyak Rp34,31 triliun.
“Komposisi PMN tersebut meliputi PMN dana segar sebesar Rp31,75 triliun dan non cash Rp2,57 triliun,” tegas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan