Jakarta, Aktual.com – Pengamat ekonomi politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng menyebut, para menteri dan ekonom di sekeliling Joko Widodo memang lihai dan pintar merancang strategi murahan. Caranya, mereka menguras pajak rakyat dan menjarah aset BUMN demi memperkaya oligarki dan taipan di sekeliling Jokowi.
Cara tersebut terlihat dari kebijakan holding BUMN yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 72/2016 tentang Perubahan Atas PP 44/2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.
“Dan bagaimana logika PP ini bekerja? Sangat sederhana dan amat murahan. Bisa dilihat dari banyak aspek. Dan holding ini yang ngotot dikejar Rini Soemarno (Menteri BUMN),” jelas Daeng, kepada Aktual.com, Kamis (15/6).
Pertama, kata dia, pemerintah melakukan penyertaan modal negara (PMN) pada BUMN. Tentu saja ini adalah dana pajak yang dibayarkan oleh rakyat dialokasikan pada BUMN untuk mencari untung dari rakyat.
“Sementara dana subsidi untuk rakyat dicabut dengan alasan membebani APBN. Seperti mencabut subsidi listrik 900 VA,” tegas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan