Jakarta, Aktual.co — Dalam pertemuan bilateral antara Indonesia dengan Tiongkok, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden RRC Xi Jinping sepakat terkait sejumlah nota kesepahaman. Salah satunya adalah MoU terkait pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung‎.

Disaksikan oleh Jokowi dan Xi Jinping, penandatanganan Mou proyek KA cepat Jakarta -Bandung tersebut dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soema‎rno dengan‎ Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional RRT di Great Hall of The People, Beijing, China, Kamis (27/3) kemarin. Demikian seperti dilansir laman Setkab.go.id, di tulis Jumat (27/3).

Setelah mengikuti upacara kenegaraan yang digelar di Balai Agung Rakyat atau Great Hall of The People, Kamis (26/3) sore, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden RRT Xi Jinping langsung memimpin delegasi pemerintahan negara masing-masing untuk melakukan pembicaraan bilateral.

Mengambil tema Kemitraan untuk Perdamaian dan Kesejahteraan,  Presiden Jokowi dan Presiden Xi Jinping sepakat untuk membawa Kemitraan Strategis Komprehensif dalam kerja nyata yang bermanfaat bagi rakyat Indonesia dan Tiongkok. Fokus pembicaraan bilateral antara Presiden Joko Widodo dan Presiden Xi Jinping kali ini terkait upaya peningkatan kerja sama di bidang perdagangan, keuangan, infrastruktur, perindustrian, pariwisata, dan hubungan antar masyarakat.

Secara khusus Presiden Joko Widodo mengundang pihak Tiongkok untuk semakin meningkatkan arus investasi langsung di berbagai bidang ke Indonesia. Kedua presiden juga menyentuh isu kawasan yang menjadi perhatian bersama.

Kedua presiden sepakat untuk mensinergikan gagasan Poros Maritim Dunia dan inisiatif Jalan Sutera Maritim Abad 21 atau 21st Century Maritime Silk Road guna merealisasikan konektivitas maritim di kawasan, melalui pembangunan infrastruktur. Hasil pertemuan bilateral kedua delegasi pemerintahan itu dituangkan dalam Statement Bersama Kemitraan Strategis Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Pemerintahan RRT.

Adapun delapan MoU yang telah disepakati dua kepala negara itu antaralain:
1. Nota kesepahaman kerjasama ekonomi antara Kemenko Perekonomian RI dan Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional RRT.
2. Nota kesepahaman kerjasama Proyek Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung antara Kementerian BUMN dan Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional RRT.
3. Nota Kesepahaman kerjasama maritim dan SAR antara Basarnas dan Kementerian Transportasi RRT.
4. Protokol Persetujuan antara Pemerintah RRT dan RI dalam pencegahan pengenaan pajak ganda kedua negara.
5. Kerangka Kerangka Kerja Sama Antariksa 2015-2020 antara LAPAN dan Lembaga Antariksa RRT.
‎6. Nota kesepahaman kerjasama saling dukung antara Kementerian BUMN dan Bank Pembangunan China Pembangunan.
7. Nota kesepahaman antara pemerintah RRT dan RI dalam pencegahan pengenaan pajak ganda kedua negara.
8. Nota kesepahaman kerja sama bidang industri dan infrastruktur antara Kementerian BUMN dan Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional RRT.

Artikel ini ditulis oleh: