Jakarta, Aktual.com — Rencana menteri BUMN untuk membentuk perusahaan patungan antara Telkom dengan SingTel (Temasek) Singapura untuk menguasai ‎proyek E-Government adalah pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.

“Proyek E- Government adalah proyek neoliberal yang dibiayai bank dunia dalam rangka mengeruk sumber daya APBN Indonesia. Dengan E-Government, asing akan secara langsung dapat mencaplok sumber daya pajak rakyat untuk proyek proyek mereka di Indonesia,” ujar analis Ekopol Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng di Jakarta, Rabu (17/6).

Menurutnya, kerjasama ‎antara Telkom dan SingTel dalam proyek E-Budgeting akan menjadi proyek terbesar Singapura di Asia. Proyek ini sekaligus merupakan penyempurnaan kegiatan intelijen Singapura bersama Amerika Serikat yang telah dilakukan sebelumnya.

Sebag‎aimana dikemukan Snowden bahwa tindakan mata-mata yang dilakukan di Indonesia selama ini bekerjasama dengan Singtel Singapura. Menurut dokumen yang dibocorkan Snowden bahwa Singapura selama ini membantu National Security Agency (NSA) dalam memata matai ASEAN.

Singapura melalui intelijen luar negeri yakni Security and Intelligence Department (SID) – yang bekerjasama dengn NSA memiliki fasilitas high-speed fibre optic cables yang mampu menyadap seluruh informasi kawasan.

“Langkah Rini dalam menyerahkan proyek E-Budgeting sistem kepada Singapura melalui kerjasama Telkom dan Singtel, sama sekali tidak bisa disebut sebagai langkah korporasi, namun meruapakan tidakan membantu intelijen asing dalam menguasai, memata matai, dan memporak porandakan negeri ini,” jelasnya.

Dikatakannya, langkah menteri Rini menaruh server E-Goverment di Singapura dengan alasan apapun bisa dikategorikan sebagai penghianatan bangsa, menjual rahasia negara secara legal melalui mekanisme bisnis.

“Tindakan Meneg BUMN Rini Soemarno melakukan kerjasama antara Telkom dengan Singtel untuk membangun pusat data e-goverment di Singapura, jika dijalankan dapat dikatagorikan pengkhianatan terhadap negara, menjual rahasia negara secara legal melalui mekanisme bisnis, dan karena itu harus Menteri Rini harus ditangkap,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka