Jakarta, Aktual.co —  Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memberikan catatan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait permasalahan BUMN yang saat ini mulai banyak beralih ke anak perusahaan. Disinyalir, bahwa pendirian anak perusahaan cenderung menjadi tempat transaksi-transaksi yang digunakan untuk kepentingan tertentu.

Menteri BUMN Rini Soemarno membenarkan jika beberapa anak perusahaan BUMN termasuk perusahaan BUMN besar yang memang berpotensi merugikan negara.

“Kami telah lakukan pemeriksaan terhadap anak usaha yang besar seperti Pertamina, PLN, Telkom, PGN dan anak usaha perbankan BUMN besar,” kata Rini di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (16/1).

Rini justru menuding jika lembaga DPR belum optimal dalam melakukan pengawasan terhadap kurang lebih 600 anak perusahaan BUMN.

Anggota VII BPK, Achsanul Qosasi mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 45 anak perusahaan dan diperoleh 801 temuan, 1.294 rekomendasi, dengan rasio permasalahan yang berpotensi merugikan negara dan korporasi sebesar 62 persen dari temuan.

“Dalam pemeriksaan, kami memfokuskan pada pemeriksaan kinerja, sehingga produk BPK bukan hanya berpendapat terhadap kebenaran akuntasi, tapi lebih pada program efektifitas dan effisiensi keuangan negara di BUMN serta menjamin pelaksanaan penyelesaian ganti rugi keuangan negara, sesuai UU 15 Tahun 2006, pasal 11,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka