Jakarta, Aktual.com — Menteri BUMN Rini Soemarno dan manajemen PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) tidak satu suara soal proses transaksi share swap (tukar guling) Mitratel dengan PT TBIG. Di mana kemarin Rini mengungkapkan bahwa direksi dan komisaris Telkom telah membatalkan share swap tersebut, sementara pagi ini Manajemen Telkom memastikan bahwa proses tersebut masih berlanjut meski masa perjanjian pada 30 Juni 2015.
Pihak Telkom mengaku telah memperpanjang masa Conditional Share Exchange Agreement (CSEA) atas kesepakatan kedua belah pihak (Telkom dan TBIG).
Ketika dikonfirmasi kembali soal tersebut, Rini berdalih bahwa apapun yang dilakukan Telkom adalah aksi korporasi yang menjadi keputusan direksi dan komisaris perseroan.
“Itu aksi korporasi, tanyakan ke direksi dan manajemen. Itu bukan urusan saya lagi,” kata Rini saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (1/7).
Sebelumnya, VP Corporate Communication Telkom Arif Prabowo menyampaikan bahwa langkah memperpanjang masa CSEA karena perseroan sangat menghormati proses review dan klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang berlangsung dan juga Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR yang sedang diskors.
“Direksi menyakini bahwa aksi korporasi ini merupakan opsi terbaik namun tetap memerlukan persetujuan dari Dewan Komisaris. Pengajuan persetujuan kepada Dewan Komisaris belum dilakukan karena menghormati proses review dan klarifikasi yang masih berlangsung dari KPK serta RDP dengan Komisi VI yang masih diskors,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka