Jakarta, Aktual.com — Menteri BUMN Rini Soemarno membeberkan bahwa rencana tukar guling (shareswap) anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) yakni Mitratel dengan PT TBIG telah disepakati untuk dibatalkan.

“Direksi dan Komisaris (Telkom) sepakat batalkan transaksi Mitratel,” kata Rini dalam rapat kerja Kementerian BUMN bersama Komisi VI di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/6).

Ia menerangkan bahwa sebagai perusahaan terbuka, maka Telkom tidak bisa secara sepihak mengambil keputusan.

“Telkom kan sudah jadi perusahaan publik tidak sembarangan saja bisa a,b,c. Mereka bertanggung jawab ke semua pemiliknya yaitu negara, tapi juga kepemilikan publik jadi kita harus bisa melihat itu,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka