Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengkritik keras kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Dari masalah singkong atau ubi-ubian wajib disetiap instansi pemerintahan, larangan rapat di hotel hingga pembatasan jumlah undangan nikah bagi pegawai negeri.
Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan Yuddy itu bukan kebijakan substansial namun dikeluarkan seakan-akan sangat penting. Padahal kebijakan itu sangat biasa dan tidak urgen. 
“Kembalilah ke tupoksi besarnya, jangan mengurusi hal-hal yang remen-temeh, jangan juga cenderung pada pencitraan sementara substansi jadi hilang,” kata Yandri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12).
Pelarangan rapat di hotel misalnya, seharusnya tidak dilakukan Yuddy. Apalagi jika kegiatan tersebut mendukung adanya peningkatan kinerja instansi pemerintah. Begitu halnya pembatasan undangan nikah. Ia khawatir ke depannya akan makin banyak larangan-larangan yang tidak substansial tersebut.
Politisi PAN itu mengungkapkan bagaimana kecewanya keluarga ataupun rekan yang mempunyai hajat nikah. Padahal pribadi satu dengan yang lainnya sangat berbeda. 
“Misalnya, masa sih saya bagian keluarga tidak diundang gara-gara dibatasi, saya sahabat lamanya mau datang gara-gara tidak diundang jadi tidak datang,” jelasnya.
“Saya menteri tidak perlu mengatur seperti itu, tinggal substansinya, misalnya tidak boleh menerima amplop yang jumlahnya masuk kategori gratifikasi, atau misalnya tidak boleh terlalu mewah, terlalu glamour dan lain-lain,” sambungnya.

Artikel ini ditulis oleh: