Jakarta, Aktual.com — Kebakaran hutan dan lahan yang selalu terjadi setiap tahunnya di Pulau Sumatera dan Kalimantan, khususnya provinsi Riau tentunya menjadi kondisi yang memprihatinkan. Pasalnya, hingga saat ini, pemerintah masih mengupayakan segala sesuatu yang dapat mengurangi terjadinya pembakaran lahan.
Menurut Karliansyah, Dirjen Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup, bahwa kerusakan fungsi ekosistem gambut, terjadi akibat dari pengelolaan lahan yang salah dengan komoditas bisnis yag tidak sesuai dengan karateristik lahan gambut.
“Mengingat besarnya kerugian akibat kerusakan fungsi ekosistem gambut tersebut, Pemerintah berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, rehabilitasi dan pemulihan fungsi ekosistem gambut sampai pada kondisi alaminya,” ujar Karli, kepada Aktual.com, pada Seminar bertajuk ‘Melindungi Gambut Untuk Masa Depan Indonesia’, Selasa (17/11), di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta.
Serupa dengan Karliansyah, Siti Nurbaya Bakar selaku Menteri Lingkungan Hidup turut berpendapat, bahwa langkah perubahan birokrasi menjadi poin utama mengatasi pola kebakaran lahan gambut di Tanah Air.
“Sistem birokrasi yang baik akan sangat menentukan bagaimana upaya mengatasi dan mencegah proses terjadinya kebakaran hutan dan lahan gambut di Tanah Air,” tegas Siti menimpali.
Oleh sebab itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut, dibutuhkan langkah kerja sama yang sangat bersinergi di semua ‘stakeholder’ antara pemerintah dan penggiat masalah lingkungan.
“Semuanya berjalan sendiri-sendiri tanpa ada satu payung hukum yang mengarahkan pada sebuah tujuan bersama mengatasi dan mencegah masalah kebakaran gambut, dan hal ini kami lihat sendiri di lapangan,” ungkap Siti.
“Pemerintah akan terus mengupayakan kerjasama dengan semua pihak, terutama meminta keterlibatan aktif dari masyarakat yang dalam kesehariannya selalu bergelut di lingkungan hutan agar menjaga hutan,” paparnya menambahkan.
Artikel ini ditulis oleh: