Agung menuturkan pemerintah memang telah menargetkan swasembada garam sudah bisa dicapai pada 2019. Sejumlah upaya termasuk melakukan ekstensifikasi lahan garam juga terus dilakukan meski belum juga rampung hingga saat ini.

“Yang ditargetkan (swasembada) 2019 garam pangan (konsumsi). Tapi, sebetulnya untuk garam konsumsi juga sedang kami kembangkan dengan mengejar tambahan 40 ribu hektare lahan lagi,” katanya.

Sayangnya, Agung mengakui masih ada sejumlah kendala perluasan lahan garam termasuk masalah hak guna lahan yang belum selesai.

Belum lagi standar kandungan natrium klorida (NaCl) dalam garam konsumsi yang harus berada di kisaran 95-97 persen.

“Garam rakyat kita paling tinggi baru 94 persen, makanya membangun pabrik pengolahan garam jadi target kita selanjutnya,” katanya.

Agung menambahkan pihaknya juga akan memfasilitasi investor yang akan membangun industri garam sekaligus pabrik pengolahannya.