Jakarta, Aktual.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Komisi IV DPR RI sepakat untuk menghentikan proses pembangunan proyek reklamasi teluk Jakarta.
Keputusan itu disepakati dalam rapat kerja (Raker) antara Menteri Susi Pudjiastuti dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (13/4).
“Komisi IV DPR RI bersepakat dengan pemerintah c.q. Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan proses pembangunan proyek reklamasi pantai teluk Jakarta,” kata pimpinan Raker Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Rabu (13/4).
Masih dalam kesimpulan itu, sambung Herman, pemberhentian tersebut memerintahkan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah provinsi DKI Jakarta.
“Meminta (KKP) untuk berkordinasi dengan pemerintah DKI Jakarta sampai memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas politikus Demokrat.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang