Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/1). Rapat tersebut kepada DPR, KKP menyampaikan kinerja sekaligus evaluasi anggaran  tahun 2017 serta rencana kerja untuk tahun 2018. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan agar bangsa Indonesia jangan lagi membiarkan kapal asing datang dan masuk untuk menangkap ikan secara ilegal di kawasan perairan nasional Republik Indonesia.

“Indonesia ini negara yang besar dan penduduknya begitu banyak, masa dengan jumlah penduduk yang begitu banyak ini kita tidak bisa mengelola laut kita sendiri,” kata Susi Pudjiastuti, Jumat (5/10).

Menurut dia, sejumlah kapal asing yang masuk guna melakukan tindak pencurian ikan juga diduga melakukan kejahatan lainnya seperti penyelundupan narkoba, miras, dan binatang-binatang langka dari Indonesia.

Ia mengingatkan pada akhir 2016, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 44/2016 yang melarang investasi asing masuk ke dalam industri perikanan tangkap.

“Pemerintah sudah putuskan asing tidak boleh tangkap ikan Indonesia, sudah ada Pepres-nya. Kita harus jaga itu, karena mafia-mafia tidak akan pernah berhenti,” ujarnya.

Menteri Susi memaparkan, sebelum dirinya menjadi bagian dari Kabinet Kerja, laut Indonesia banyak didatangi kapal-kapal dari luar negeri untuk mengambil ikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid