Beranda Lensa Aktual Flash Photos Menteri Susi Minta Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan Flash Photos Menteri Susi Minta Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan 15 April 2016, 18:00 Dalam jumpa persnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan proses reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentikan sementara sampai jangka waktu yang tidak ditentukan.Hal tersebut menyusul rencana reklamasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 1 dari 7 Susi menjelaskan, izin pelaksanaan reklamasi merupakan wewenang dari Gubernur DKI Jakarta, namun demikian izin tersebut tidak bisa dikeluarkan sebelum adanya rekomendasi dari Menteri KKP. Susi menambahkan, kewenangan izin reklamasi untuk Kawasan Strategis Nasional Tertentu oleh Kementerian KP diatur dalam Peraturan Presiden nomor 112 tahun 2012, yang di mana merupakan turunan dari UU Pesisir tahun 2007 Dalam jumpa persnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan proses reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentikan sementara sampai jangka waktu yang tidak ditentukan.Hal tersebut menyusul rencana reklamasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (tengah ) saat memberikan keterangan pers dikediamannya di Jakarta, Jumat (15/4/2016). Dalam jumpa persnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan proses reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentikan sementara sampai jangka waktu yang tidak ditentukan.Hal tersebut menyusul rencana reklamasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam jumpa persnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan proses reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentikan sementara sampai jangka waktu yang tidak ditentukan.Hal tersebut menyusul rencana reklamasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam jumpa persnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan proses reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentikan sementara sampai jangka waktu yang tidak ditentukan.Hal tersebut menyusul rencana reklamasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Susi menjelaskan, izin pelaksanaan reklamasi merupakan wewenang dari Gubernur DKI Jakarta, namun demikian izin tersebut tidak bisa dikeluarkan sebelum adanya rekomendasi dari Menteri KKP. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Menko PMK Ajak Optimalkan Informasi Potensi Bencana Perjalanan Natal 23 November 2024, 04:35 Ketua KWP Ariawan Yakin DPD Dibawah Kepemimpinan Sultan Akan Lebih baik 23 November 2024, 06:19 Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik 23 November 2024, 10:19 Wamendagri: Pilkada Harus Wujudkan Demokrasi Sejuk dan Damai 23 November 2024, 03:29 Bawaslu Minta Calon Fokus Sampaikan Program Kerja pada Kampanye Akbar 23 November 2024, 09:43