Beranda Lensa Aktual Flash Photos Menteri Susi Minta Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan Flash Photos Menteri Susi Minta Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan 15 April 2016, 18:00 Dalam jumpa persnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan proses reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentikan sementara sampai jangka waktu yang tidak ditentukan.Hal tersebut menyusul rencana reklamasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 1 dari 7 Susi menjelaskan, izin pelaksanaan reklamasi merupakan wewenang dari Gubernur DKI Jakarta, namun demikian izin tersebut tidak bisa dikeluarkan sebelum adanya rekomendasi dari Menteri KKP. Susi menambahkan, kewenangan izin reklamasi untuk Kawasan Strategis Nasional Tertentu oleh Kementerian KP diatur dalam Peraturan Presiden nomor 112 tahun 2012, yang di mana merupakan turunan dari UU Pesisir tahun 2007 Dalam jumpa persnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan proses reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentikan sementara sampai jangka waktu yang tidak ditentukan.Hal tersebut menyusul rencana reklamasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (tengah ) saat memberikan keterangan pers dikediamannya di Jakarta, Jumat (15/4/2016). Dalam jumpa persnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan proses reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentikan sementara sampai jangka waktu yang tidak ditentukan.Hal tersebut menyusul rencana reklamasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam jumpa persnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan proses reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentikan sementara sampai jangka waktu yang tidak ditentukan.Hal tersebut menyusul rencana reklamasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam jumpa persnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan proses reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentikan sementara sampai jangka waktu yang tidak ditentukan.Hal tersebut menyusul rencana reklamasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Susi menjelaskan, izin pelaksanaan reklamasi merupakan wewenang dari Gubernur DKI Jakarta, namun demikian izin tersebut tidak bisa dikeluarkan sebelum adanya rekomendasi dari Menteri KKP. Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Israel Bangun 7 Permukiman Ilegal di Area B Tepi Barat Milik... 23 Desember 2024, 20:18 Terbukti Korupsi di Kasus Timah, Harvey Moeis Divonis Penjara 6,5 Tahun 23 Desember 2024, 16:43 Kementan Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal-Tahun Baru 23 Desember 2024, 11:43 Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail pasal 7 Ayat... 23 Desember 2024, 12:58 Jelang Nataru, Wamendagri Imbau Pemda Waspadai Kenaikan Harga Komoditas 23 Desember 2024, 15:34