Jakarta, Aktual.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan Laut Natuna bukan merupakan area penangkapan ikan tradisional atau “traditional fishing zone” negara lain tapi merupakan bagian kedaulatan Republik Indonesia.
“Di Natuna tidak ada ‘traditional fishing zone’. Tidak ada yang mengakui itu sebagai ‘traditional fishing zone’,” kata Menteri Susi dalam peluncuran empat kapal pengawas baru dalam armada SKIPI (Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia) di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (8/4).
Ia menegaskan, kalau ada kapal pencuri ikan di Natuna dan kawasan perairan Indonesia lainnya, maka sudah benar jika kapal pengawas KKP melakukan pengejaran dan penangkapan.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga menegaskan, pihaknya tidak mencari persoalan serta dirinya juga menginginkan negara lain menghormati penegakan kedaulatan yang dilakukan aparat Indonesia.
Indonesia saat ini juga telah menjadi model penegakan hukum terhadap kapal penangkapan ikan ilegal dan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam mencuri sumber daya perikanan nasional.
Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) memastikan wilayah Natuna, Kepulauan Riau, dalam keadaan aman, meski terjadi kontak senjata kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan dan TNI Angkatan Laut dengan kapal Tiongkok dan Taiwan.
“Tidak ada apa-apa. Semua masih ‘under control’ (di bawah kendali). Operasi yang dilakukan bukan kali ini saja. Sejak dari dulu. Terbukti mereka tidak berani masuk Natuna,” kata Komandan Gugus Tempur Laut Koarmabar Laksamana Pertama TNI TSNB Hutabarat di Jakarta, Senin (28/3).
Hingga saat ini, lanjut Laksamana Hutabarat, prajurit dan anggota baik yang ada di Lantamal Ranai, maupun personil gabungan AD dan AU yang ada di seputaran Natuna terus melakukan penjagaan dan operasi.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR, Mahfud Siddiq menilai pembangunan pangkalan militer di Pulau Natuna sangat penting sebagai bagian pembangunan wilayah pertahanan bagian tengah Indonesia yang berhadapan dengan beberapa negara.
“Pembangunan (pangkalan militer di Natuna) sangat penting sebagai bagian pembangunan wilayah pertahanan bagian tengah yang berhadapan langsung dengan batas wilayah beberapa negara dan Laut China Selatan,” katanya di Jakarta, Kamis (24/3).
Dia menjelaskan, pembangunan pangkalan militer di Natuna itu akan melengkapi wilayah pertahanan Indonesia bagian barat dan timur yang sudah ada sehingga memudahkan mobilitas militer.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyampaikan protes kepada Kuasa Usaha Sementara Tiongkok di Jakarta Sun Weide atas aksi pelanggaran yang dilakukan penjaga pantai Tiongkok di wilayah perairan Indonesia.
“Saya memanggil Kuasa Usaha Sementara Tiongkok di Jakarta Sun Weide. Dalam pertemuan itu, kami menyatakan protes keras dan sampaikan nota,” kata Retno, Senin (21/3).
Salah satu poin utama nota protes yang ditujukan kepada Kedutaan Besar Tiongkok itu adalah Pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan oleh penjaga pantai Tiongkok terhadap hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontingen.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan