Jakarta, Aktual.co — Sikap Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly yang menyatakan bahwa kepengurusan Munas Jakarta adalah kepengurusan yang sah, terus menuai protes keras dari parlemen.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP kubu Djan Faridz, Ahmad Dimyati Natakusumah mengatakan bahwa langkah Menkumham tidak mencerminkan kementerian Kumham sebagai pengayom.
“Tindakan Menkuham kesewenang-wenangan, padahal dilambangnya kementerian itu (beringin) sebagai pengayoman,” ucap Dimyati saat menyampaikan peryataan sikap bersama fraksi KMP DPR RI terhadap Menkumham, di Gedung DPR RI, Senayan, Jumat (13/3).
Ia pun mengatakan, sejak terbitnya surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang terhadap kepengurusan Romahurmudziy yang sah, dan melihat perlakuan yang sama dalam perkara perselisihan Partai Golkar. Sambung dia, tidak percaya lagi dengan Yasona Laoly.
“Kami sudah tidak percaya lagi dengan pak Yasona, dimana sering melakukan Abuse of Power. Kami hanya satu keputusan yang baik untuk islah itu dilakukan oleh pak Jokowi, termasuk dalam kisruh PPP. Kami pun bila tidak ada evaluasi terhadap putusan PPP dan Golkar kami pun akan menggunakan hak kami sebagai anggota dewan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang