Jakarta, Aktual.com — Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta kepala lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan (rutan) seluruh Indonesia serius memberantas peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di dalam penjara.
“Kita masih menemukan di dalam lapas maupun rutan yang berkaitan dengan narkoba. Saatnya kita ‘zero tolerance’ terhadap narkoba di lapas,” kata Yasonna di Jakarta, Selasa (5/4).
Dia meminta semua petugas lapas untuk tidak bermain-main lagi dengan narkoba. Jika ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan, Yasonna menegaskan akan memecat oknum tersebut.
“Setelah (rakor) ini saya meminta kepala rutan, kepala lapas, dan seluruh jajaran kembali ke tempat masing-masing dan bersihkan.”
Menurut dia, keberhasilan penanganan narkoba di penjara akan sangat berdampak karena adanya indikasi bahwa 50 persen peredaran narkoba di Indonesia terjadi di penjara.
Dia pun menekankan pentingnya pendidikan tentang narkoba, karena membunuh permintaan adalah cara yang terbaik menghentikan penyalahgunaan narkoba. “Karena narkoba saat ini sudah masuk di sekolah untuk regenerasi pasar, membuat pasar baru.”
Yasonna juga menjelaskan mengenai langkah penanganan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan. Jangka pendek pihaknya akan memperketat prosedur penggeledahan pintu jaga, kamar hunian dan dapur di lapas dan rutan.
Kemkumhan juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional untuk tes urine. Untuk jangka menengah, Kemkumham meminta para kepala lapas dan kepala rutan untuk menghindari mengeluh tentang kurangnya sumber daya manusia dan sarana.
Saat ini terdapat 477 unit lapas dan rutan di seluruh Indonesia dengan total penghuni 184.256 warga binaan. Sumber daya manusia di lapas dan rutan seluruh Indonesia berjumlah 30.802 personel.
Kemudian untuk langkah jangka panjang, Kemkumham mengupayakan revisi peraturan perundang-undangan, menambah lapas khusus narkotika, dan menambah peralatan deteksi narkotika teknologi tinggi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu