Jakarta, Aktual.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku tidak ada yang baru dalam pemeriksaannya sebagai saksi korupsi KTP elektronik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memeriksa Yasonna sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution.
“Ya sama, sama dengan yang lama,” kata Yasonna sesuai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Yasonna juga telah diperiksa untuk pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang telah menjadi terdakwa perkara KTP-e pada Juli 2017 lalu.
Yasonna enggan memberikan penjelasan lebih lanjut soal materi pemeriksaannya kali ini.
“Pokoknya tanya ke penyidik. Pokoknya semua saya jelaskan,” kata Yasonna.
Saat dikonfirmasi penerimaan uang terkait proyek KTP-e, ia pun enggan memberikan penjelasan secara spesifik.
“Pokoknya kita jelaskan dengan baik, keterangan seperti yang lalu,” ucap Yasonna.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby