Sebelumnya, Yasonna sempat menanggapi pernyataan kuasa hukum Setya Novanto yang menyinggung namanya tidak ada dalam dakwaan perkara korupsi KTP-elektronik (KTP-e).
Dalam dakwaan terhadap mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, sejumlah orang disebut menerima aliran dana proyek KTP-e senilai Rp5,95 triliun.
Yasonna Laoly menerima sejumlah 84 ribu dolar AS di mana saat itu sebagai Wakil Ketua Banggar dari PDI-Perjuangan dan saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Anang Sugiana Sudihardjo merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution yang ditetapkan sebagai tersangka kasus KTP-e pada 27 September 2017.
PT Quadra Solution merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pelaksana proyek KTP-elektronik (KTP-e) yang terdiri dari Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.
Anang diduga berperan dalam penyerahan uang terhadap Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR RI melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait dengan proyek KTP-e.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby