Jakarta, Aktual.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menegaskan, pemerintah tidak bermaksud memancing di air keruh terkait penerbitan kembali surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Muktamar Bandung.
“Pemerintah tak memiliki niat apa pun dan tidak bermaksud memancing di air keruh dalam konflik PPP itu,” kata Yasonna, dalam Musyawarah Kerja Nasional IV PPP, di Ancol, Jakarta, Rabu (24/2).
Yasonna mengatakan, pemerintah mengambil langkah-langkah yang dinilai dapat menyelesaikan konflik PPP yang sebenarnya “meniru” dari format penyelesaian Partai Golkar.
“Pemerintah mencoba merunut kajian secara mendalam, secara hukum, mengambil keputusan-keputusan yang dapat menyelesaikan persoalan tersebut.”
Menurut Yasonna dinamika politik yang ada dan kemudian muncul berbagai gugatan hukum, semakin membuat penyelesaian menjadi berlarut-larut. Dia mengaku, telah membaca dengan rinci hasil keputusan Mahkamah Agung terkait perselisihan PPP kubu Muktamar Jakarta dan Muktamar Surabaya.
Dia menyebut, sulit memahami keputusan MA yang menurutnya memiliki pemahaman yang ganda mengenai keberadaan DPP PPP Muktamar Jakarta dan Surabaya.
“Saya dalam posisi dilema pada saat itu. Namun setelah mendalami dan juga hasil dari safari para senior PPP (ke pemerintah, Red), kita berpikir keputusan politik bisa lebih jernih dalam menyelesaikan persoalan ini.”
Hingga akhirnya Yasonna memutuskan untuk memperpanjang kepengurusan DPP PPP Muktamar Bandung hingga Juli 2016, agar dapat menyelenggarakan muktamar. “Bahwa kami tidak memiliki kepentingan sama sekali, yang kami inginkan partai ini bisa berjuang kembali dalam pembangunan Indonesia.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu