Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise - Sebanyak 35,90 persen anak yang berada di perkotaan dan perdesaan berumur 7-17 tahun yang tidak/belum pernah sekolah/tidak bersekolah lagi dikarenakan tidak ada biaya. (ilustrasi/aktual.com)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise - Sebanyak 35,90 persen anak yang berada di perkotaan dan perdesaan berumur 7-17 tahun yang tidak/belum pernah sekolah/tidak bersekolah lagi dikarenakan tidak ada biaya. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan negara harus mencegah anak mendapatkan akses atas informasi yang tidak layak bagi usianya.

“Salah satu hak anak yang diatur negara adalah hak atas informasi. Namun, negara harus mengupayakan hanya informasi yang layak saja yang diterima oleh anak,” kata Menteri Yohana saat menyampaikan pidato kunci sebelum pernyataan pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan di Jakarta, Jumat.

Yohana mengatakan Indonesia telah membulatkan tekad untuk melindungi anak-anak yang merupakan 34 persen dari jumlah penduduk agar menjadi generasi emas dan menjadi penentu kemajuan bangsa di masa depan.

Namun, tekad untuk melindungi anak-anak itu menghadapi banyak tantangan karena globalisasi dan keterbukaan informasi menjadi ciri utama dunia sehingga anak mudah terpapar dan mendapatkan informasi tanpa batasan.

“Karena itu negara harus berperan aktif melindungi semua anak dari informasi yang tidak layak. Orang tua dan sekolah harus membatasi dan mengawasi penggunaan gawai anak-anak,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid