Jakarta, Aktual.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menilai hingga saat ini belum ada urgensi Badan Nasional Narkotika (BNN) menjadi kementerian.
“Sejauh ini belum, kami belum melihat adanya urgensi untuk melakukan perubahan Perpres terhadap BNN,” kata Yuddy di Jakarta, Senin (14/3).
Ia menyebutkan, jika presiden menganggap BNN perlu dinaikan menjadi setingkat menteri, presiden akan memerintahkan Kementerian PAN-RB untuk menyiapkan perubahan Perpres.
Menurut Yuddy, yang paling penting sekarang ini adalah bagaimana BNN melakukan tugas pokok dan fungsinya semaksimal mungkin dengan dukungan anggaran dan koordinasi dari berbagai macam instansi.
Menurut kajian Kementerian PAN-RB, persoalan utama BNN sekarang ini bukan pada kelembagaannya.
“Banyak juga lembaga-lembaga setingkat menteri yang katakanlah belum maksimal perannya. Jadi bukan apakah setingkat ataupun tidak setingkat menteri. Tetapi sejauh mana dukungan oleh stakeholder lainnya untuk membantu melaksanakan fungsi tugas pokok dari pada instansi tersebut,” katanya.
Menurut dia, kalau posisi BNN yang koordinasinya di bawah Kepolisian RI dipandang kurang tetap, menurut Yuddy akan lebih pas di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
“Kalau soal kelembagaan itu sepenuhnya kewenangan Presiden. Jadi kalau Presiden menilai perlu ditingkatkan setingkat menteri ya tinggal kami sampaikan perubahan Perpresnya.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara