Cirebon, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berupaya keras meningkatkan seluruh pasar tradisional yang berada di daerah tersebut agar sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional dalam persaingan dengan pasar modern dan daring.
Ardiles Alfa Jatiwantoro, Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagin) Kabupaten Cirebon, menyatakan, “Target kami adalah agar semua pasar tradisional di daerah ini dapat memenuhi standar SNI.” Ia menekankan bahwa dengan menjadikan pasar-pasar tersebut memenuhi persyaratan SNI, pelayanan mereka, terutama infrastruktur pendukungnya, akan mengalami peningkatan yang signifikan, sehingga memberikan pengalaman belanja yang lebih menyenangkan dan nyaman bagi para pelanggan.
Transformasi pasar tradisional menjadi pasar SNI bertujuan agar dapat bersaing dengan pasar modern dan daring. Dengan demikian, diharapkan masyarakat akan kembali memilih pasar tradisional sebagai tempat utama berbelanja.
“Kami terus berupaya agar pasar-pasar tradisional mencapai standar SNI, sehingga dapat bersaing dengan pasar modern dan daring. Dengan SNI, pasar-pasar ini akan menawarkan berbagai fasilitas yang bermanfaat bagi pembeli maupun pedagang,” jelas Ardiles.
Saat ini, Kabupaten Cirebon memiliki sembilan pasar tradisional yang dikelola oleh pemerintah daerah, namun baru dua di antaranya, yaitu Pasar Pasalaran dan Pasar Kue, yang telah direvitalisasi untuk meningkatkan fasilitas dan kenyamanan.
Pada tahun 2023, Pasar Jamblang akan menjadi pasar tradisional berikutnya yang akan direvitalisasi, berkat dana sebesar Rp5 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ardiles menekankan bahwa melalui revitalisasi, pasar tradisional akan menjadi lebih nyaman dan aman bagi para pedagang dan pembeli, sehingga meningkatkan kunjungan pembeli ke pasar rakyat tersebut.
“Selain itu, kami juga sangat berfokus pada kebersihan agar pasar rakyat tidak lagi lembab dan berbau,” tambah Ardiles.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Rohadi M Raja