Jakarta, Aktual.com – Menjamurnya pembentukan Lembaga Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS) serta lembaga filantropi lainnya akhir-akhir ini merupakan sebuah fenomena menarik dan Perlu kita apresiasi, sekaligus membuktikan kebenaran dari hasil riset CAF (Charieties Aid Foundation) bahwa watak dan karakter masyarakat Indonesia ini yang dianggap paling dermawan di seluruh dunia adalah tepat dan akurat. Dalam sejarahnya memang sejak dahulu kala masyarakat kita adalah masyarakat yang gemar sekali bergotong royong.

Dari data yang di keluarkan oleh bebebrapa lembaga, jika kita ambil dari BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) bahwasanya potensi zakat kita saat ini mencapai Rp233,8 triliun meskipun hingga hari baru bisa di realisasikan sekitar 5,2 persennya saja atau sekitar Rp10 triliun. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kita semua, sejauh mana keseriusan BAZNAS menggarap lahan ini, dan apa saja kendalanya. Tentu Saja menjadi pekerjaan rumah Kita bersama sebagai penggiat filantropi di negeri ini.

Dari kendala yang ada ternyata tidak semua lembaga filantropi memberikan laporannya kepada BAZNAS. Dan kedua, kurangnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat tadi juga ikut mempengaruhi dan menjadi pertimbangan masyarakat untuk berdonasi kepada mereka. Terbukti banyak bermunculan Komunitas komunitas yang berinisiatif sendiri untuk berbuat baik bagi sesama dengan mengajak berdonasi.

Disisi lain, dana ZIS ini sangatlah bernilai ekonomis, jika dikelola dengan baik bisa memberdayakan masyarakat. Apalagi jika dukumpulkan pada satu titik sehingga bisa mengambil sebuah keputusan yang strategis untuk kepentingan semua dalam konteks berbangsa dan bernegara.

Tentu memerlukan tangan tangan profesional yang bisa mewujudkan ini, dengan kata lain LAZ yang ada saat ini harus tampil bekerja secara profesional jika tidak dikelola secara profesional. Maka mustahil akan terjadi. Mengingat ini adalah pekerjaan yang sangat besar dan juga mulia. Besar karena menyangkut dana dan kerja yang yang besar dalam kehidupan berbangsa dan negara. Mulia karena lembaga dan anggotanya adalah merupakan perpanjangan tangan dari Tuhan untuk. Menyalurkan harta dari muzakki (kaya) ke mustahik (miskin)agar terjadi keseimbangan ekonomi ditengah masyarakat serta mencegah agar uang tidak hanya beredar pada satu kelomopok masyarakat saja (QS 59:7).

Untuk menjadi sebuah LAZ/OPZ yang profesional untuk para pengurusnya haruslah minimal memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Memiliki kompetensi formal

2. Komitmen tinggi menekuni pekerjaan.

3. Meningkatkan diri melalui asosiasi.

4. Bersedia meningkatkan kompetensi.

5. Patuh pada etika profesi.

Jadi disini perlu ditekankan juga bahwasanya amil. Adalah sebuah profesi yang menjamin pengurusnya hidup layak sebagaimana profesi di bidanga lainnya. Ini penting untuk menjaga Kesinambungan program dan lain sebagainya.

Disamping itu, pada masa new normal akibat Pandemi Covid-19 Ini telah banyak mempengaruhi gaya hidup di seluruh sendi masyarakat, tentu juga termasuk LAZ dan turunanya.

Yang paling mencolok dari hidup new normal ini adalah perubahan gaya hidup masa kini yaitu perubahan gaya hidup dari off line ke on line dan masyarakat lebih memilih untuk mengutamakan kebutuihan yang lebih prioritas. Jadi dari sini LAZ juga harus mengambil sikap dan menyesuaikan kondisi masyarakat. Mau tidak mau LAZ mulai menggunakan promosi di dunia per online an, maka dibuatlah digital marketing yang masif. Dan semakin canggih tehnologi IT yang akan di gunakan LAZ maka akan semakin efisien mereka dalam hal mengumpulkan dana dari donatur. Namun tetap terkendala IT yang canggih juga memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Yang berikutnya adalah dukungan pemerintah dalam hal. Ini sangat penting. Dalam hal ikut mendorong dan Mewajibkan masyarakat untuk. Mencintai gerakan zakat yang dicanangkan oleh Baznas, tentu saja jika. masyarakat sudah mencintai zakat maka tidak sulit bagi para amilin untuk mengambil. Zakat dari para muzakki. Dan terbayang jumlah pembayar zakat serta meningkatnya omset Zis ini jika dukungan pemerintah mirip cara menyuruh Vaksin rakyatnya saat ini , karena sesungguhnya zakat dapat menambah imun dari penyakit dari memakan harta yang belum dibersihkan.

(Ahmad Himawan)

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi