Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan pengelolaan Batam yang masih dikeluhkan oleh dunia usaha.
“Kita harus mencari solusi, tapi memang masalahnya ada yang menumpuk selama 10 hingga 15 tahun, jadi tidak mudah menyelesaikan,” kata Darmin seusai berdiskusi dengan DPD dan pemangku kepentingan terkait pengelolaan Batam di Jakarta, Jumat (7/10).
Darmin menjelaskan beberapa persoalan di Batam terkait persiapan perubahan Batam dari kawasan perdagangan besar (Free Trade Zone/FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), padahal masih ada dualisme pengelolaan antara BP Batam dengan pemerintah daerah setempat.
Menurut dia, BPKP sedang menyelesaikan persoalan ini dengan melakukan audit terlebih dahulu di institusi BP Batam sebelum nantinya Batam menjadi KEK secara efektif setelah melalui masa transisi selama tiga tahun.
“Kita memang tidak bermimpi dengan secarik kertas akan selesai, karena sudah bercampur antara pemukiman warga dengan kawasan industri. Ini perlu proses, tapi kita fokus kepada pembentukan KEK, dengan memberikan insentif bagi investor yang ada di pemukiman untuk pindah ke kawasan industri,” katanya.
Beberapa pemangku kepentingan dari wilayah Batam yang hadir dalam rapat tersebut antara lain perwakilan dari KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia, Perwakilan dari Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
Keluhan yang disampaikan adalah terkait pelayanan publik dari BP Batam yang selama ini tidak berjalan efektif dan kepemilikan lahan yang tidak jelas, sehingga pengembang rumah sederhana justru mendapatkan lahan dari pihak ketiga dan biaya operasional yang disiapkan menjadi tinggi.
Selain itu, keluhan lainnya terkait proses birokrasi yang panjang dan persyaratan yang menyulitkan di Batam sehingga pengusaha enggan untuk memulai usaha, padahal kawasan ini berpotensi untuk bersaing dengan Singapura maupun Malaysia.
Sedangkan, dalam rapat tersebut juga timbul usulan agar ada pembentukan pemerintahan khusus di Batam dengan landasan Undang-undang (UU) agar dualisme pengelolaan tidak terjadi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka